Hukum Ketenagakerjaan & Industrial Relations

Lindungi Perusahaan Anda dari
Risiko Hukum Ketenagakerjaan

Regulasi ketenagakerjaan Indonesia sangat kompleks — dari UU Cipta Kerja hingga PP turunannya. Satu pelanggaran bisa berujung denda ratusan juta, tuntutan PHI, atau sengketa serikat pekerja yang menghambat operasional. Tim advokat ketenagakerjaan ApakahLegal.com hadir sebagai mitra hukum strategis yang melindungi hak & kepentingan perusahaan Anda.

PERADILegal Consultant terdaftar
PERADILegal Consultant terdaftar
PHIRepresentasi sidang
30 mntKonsultasi awal gratis

Mengapa klien kami memilih ApakahLegal.com

Legal Consultant Berpengalaman
Terdaftar resmi & berizin praktik aktif
Advisory & Litigasi Ketenagakerjaan
Spesialisasi lintas industri: manufaktur, teknologi, ritel, keuangan
Kepatuhan-First Approach
Mencegah masalah sebelum terjadi, bukan sekedar bereaksi
Representasi di PHI
Mediasi, konsiliasi, sampai sidang Pengadilan Hubungan Industrial
Melayani Seluruh Indonesia
Berkantor di Tangerang, tersedia online di mana saja
Kerahasiaan advokat–klien sesuai kode etik profesi konsultan hukum (Pasal 19 UU Advokat)
Terdaftar PERADI
Fokus klien perusahaan
Konsultasi Awal Gratis
Respons < 2 Jam
Bahasa Indonesia & Inggris
Overview Layanan

Hukum Ketenagakerjaan

ApakahLegal memberikan konsultasi hukum dan pendampingan yang komprehensif dalam seluruh aspek hukum ketenagakerjaan, mulai dari perjanjian kerja, peraturan perusahaan, pemutusan hubungan kerja, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Tim kami membantu perusahaan maupun pekerja memahami dan menjalankan hak serta kewajiban masing-masing.

Hubungan industrial yang dinamis menghadirkan tantangan hukum yang nyata bagi pengusaha dan pekerja. Perubahan regulasi ketenagakerjaan, pengaturan pesangon dan upah, serta penggunaan perjanjian kerja waktu tertentu menuntut pemahaman yang cermat agar tidak berujung pada perselisihan.

ApakahLegal memberikan konsultasi dan mewakili klien dalam menghadapi persoalan tersebut, mulai dari penyusunan dokumen ketenagakerjaan, audit kepatuhan, perundingan bipartit, mediasi di dinas ketenagakerjaan, hingga beracara di Pengadilan Hubungan Industrial.

Pendekatan kami memadukan ketepatan hukum dengan pemahaman praktis tentang operasional perusahaan. Kami berupaya menjaga hubungan kerja yang sehat, menekan risiko hukum dan biaya perselisihan, serta memastikan setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.

Seiring terus berkembangnya hukum ketenagakerjaan di Indonesia, para pihak membutuhkan pendampingan yang responsif dan berorientasi ke depan. Tim legal consultant kami yang berpengalaman di bidang ketenagakerjaan memberikan panduan strategis berdasarkan peraturan dan putusan pengadilan terkini.

Layanan Kami

Solusi Hukum Ketenagakerjaan Komprehensif

Dari kepatuhan harian hingga sengketa industrial yang kompleks — kami hadir di setiap tahap hubungan kerja di perusahaan Anda.

Employment Compliance

Employment compliance services ensuring adherence to Indonesian labor laws and regulations. We help employers …

Pelajari selengkapnya

Disputes & Industrial Relations

Industrial relations and employment dispute resolution services. Our team handles workforce restructuring, col…

Pelajari selengkapnya

Rekam Jejak

PERADI
Legal Consultant terdaftar
15+
Tahun Pengalaman
200+
Klien Korporasi
30 mnt
Konsultasi awal gratis
Berlisensi Resmi PERADI
Perhimpunan Advokat Indonesia — lisensi aktif

Mengapa ApakahLegal.com

Mitra Hukum Ketenagakerjaan yang Benar-Benar Paham Bisnis Anda

Kami bukan sekadar advokat — kami adalah mitra strategis yang memahami bagaimana regulasi ketenagakerjaan berdampak langsung pada operasional, produktivitas, dan profitabilitas perusahaan.

Spesialisasi Mendalam

Tim kami fokus pada hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial — bukan generalis, tapi spesialis yang hafal setiap pasal regulasi.

Proaktif & Preventif

Kami mengidentifikasi risiko sebelum menjadi sengketa. Audit kepatuhan berkala meminimalkan eksposur hukum perusahaan Anda.

Harga Transparan

Estimasi biaya yang jelas dari awal, tanpa biaya tersembunyi. Pilihan engagement: per proyek atau retainer bulanan yang fleksibel.

Respons cepat via WhatsApp

Untuk situasi ketenagakerjaan yang mendesak, tim kami dapat dihubungi via WhatsApp pada jam kerja.

Regulasi Ketenagakerjaan yang Kami Kuasai

Tim kami mengikuti setiap perubahan regulasi & putusan MK secara aktif

UU No. 13 Tahun 2003
Undang-Undang Ketenagakerjaan — landasan seluruh regulasi hubungan kerja di Indonesia
UU No. 6 Tahun 2023 (P2SK)
Perpu Cipta Kerja yang disahkan — perubahan signifikan PKWT, alih daya, upah, PHK & pesangon
PP No. 35 Tahun 2021
PKWT, alih daya, waktu kerja & istirahat, serta mekanisme PHK
PP No. 36 Tahun 2021
Pengupahan — struktur upah, komponen upah, upah minimum provinsi & kabupaten
UU No. 2 Tahun 2004
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) — bipartit, mediasi, arbitrase, PHI
UU No. 24 Tahun 2011 (BPJS)
Kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan beserta sanksi pelanggaran

Perlu diketahui: Regulasi ketenagakerjaan terus berkembang melalui Putusan Mahkamah Konstitusi, Peraturan Menteri, dan SE Kemnaker. Konsultasikan kebutuhan Anda untuk mendapatkan nasihat hukum yang selalu up-to-date.

Cara Kerja Kami

Proses yang Mudah, Transparan & Terukur

Dari konsultasi pertama hingga penyelesaian kasus — kami pastikan Anda selalu tahu apa yang sedang terjadi dan apa langkah selanjutnya.

1
Konsultasi Gratis 30 Menit

Ceritakan situasi ketenagakerjaan Anda. Tim kami menganalisis dan memberikan rekomendasi awal yang actionable.

2
Analisis & Strategi Hukum

Kami menyusun rencana tindakan berbasis hukum yang berlaku, disesuaikan dengan profil risiko dan tujuan bisnis Anda.

3
Eksekusi & Pendampingan

Implementasi solusi dengan update berkala. Anda selalu mendapat laporan perkembangan yang jelas dan terstruktur.

4
Review & Perlindungan Lanjutan

Pasca-penyelesaian, kami membantu membangun sistem ketenagakerjaan yang comply untuk mencegah masalah serupa.

Pelajari Istilah Hukum Ketenagakerjaan

Pahami terminologi sebelum berkonsultasi — buka Kamus Hukum kami

Pertanyaan Umum

FAQ Hukum Ketenagakerjaan

Jawaban untuk pertanyaan yang paling sering diajukan perusahaan dan HR tentang Labour Law di Indonesia.

Employment kepatuhan adalah kepatuhan perusahaan terhadap seluruh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku — mulai dari sistem pengupahan sesuai UMK, pengelolaan waktu kerja & lembur, kewajiban BPJS, prosedur rekrutmen & kontrak, hingga K3. Kami menyediakan audit kepatuhan dan program perbaikan yang terstruktur.

PHK harus melalui serangkaian prosedur: perundingan bipartit terlebih dahulu, bila tidak sepakat dilanjutkan ke mediasi Disnaker atau arbitrase, dan terakhir ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Pesangon dihitung berdasarkan alasan PHK dan masa kerja sesuai PP 35/2021. Tim kami mendampingi seluruh proses ini.

PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) adalah kontrak berdurasi terbatas untuk pekerjaan tertentu atau musiman, diatur ketat batas waktunya oleh PP 35/2021. PKWTT (Waktu Tidak Tertentu) adalah karyawan tetap. Pilihan bergantung pada nature pekerjaan — salah mengklasifikasikan bisa mengakibatkan karyawan PKWT berubah status menjadi PKWTT secara hukum. Konsultasikan ke kami sebelum membuat kontrak.

Konsultasi awal 30 menit gratis untuk semua klien baru. Biaya selanjutnya bersifat transparan dan disesuaikan dengan jenis layanan: konsultasi, drafting dokumen, pendampingan mediasi, atau retainer bulanan. Kami tidak mengenakan biaya tersembunyi dan selalu memberikan estimasi biaya sebelum engagement dimulai.

Ya. Tim legal consultant kami berlisensi aktif PERADI dan berpengalaman dalam representasi di PHI di berbagai kota. Kami juga menangani banding ke Mahkamah Agung untuk kasus yang memerlukan upaya hukum lanjutan. Kami menangani perkara dari mediasi sampai upaya hukum lanjutan.

Situasi industrial relations yang eskalatif membutuhkan respons cepat dan terukur. Kami membantu: (1) menganalisis apakah mogok sah atau tidak sah secara hukum, (2) menyiapkan strategi negosiasi bipartit, (3) melakukan komunikasi yang tepat dengan serikat pekerja, dan (4) mengambil langkah hukum jika diperlukan. Hubungi kami segera — respons < 2 jam.

Ya. Kami memiliki pengalaman dalam penyusunan kontrak kerja ekspatriat yang comply dengan UU Ketenagakerjaan & peraturan imigrasi, termasuk pengurusan RPTKA dan notifikasi TKA kepada Kemnaker. Kami juga memastikan kepatuhan pajak penghasilan dan BPJS untuk tenaga kerja asing.

Hubungi kami via WhatsApp di +62 813-9354-4270 atau klik tombol "Konsultasi Gratis" di halaman ini. Tim kami akan merespons dalam <2 jam dan menjadwalkan sesi konsultasi gratis 30 menit — bisa online (video call) atau tatap muka di kantor Tangerang.

Layanan Pelengkap

Lengkapi Perlindungan Hukum Perusahaan Anda

Kombinasikan layanan ketenagakerjaan dengan layanan hukum lainnya untuk perlindungan menyeluruh.

Konsultasi Employment Law

Loading... Online Sekarang Respon Cepat < 5 Menit Terpercaya & Berpengalaman

Tim kami siap membantu Anda 24/7 melalui WhatsApp

Konsultasi dengan Istiqomah di WhatsApp Online
Istiqomah

Business Legal Consultant

Fast Response

Respon dalam 5 menit

Konsultasi Gratis 30 Menit
500+ Klien Puas
Tim Berpengalaman

Lindungi Bisnis Anda Sekarang

Jangan Biarkan Masalah Ketenagakerjaan
Menghambat Pertumbuhan Perusahaan Anda

Dengan satu langkah konsultasi gratis, Anda mendapatkan gambaran jelas tentang risiko hukum ketenagakerjaan yang mungkin belum Anda sadari — dan solusi konkret untuk mengatasinya. Tim advokat ApakahLegal.com siap mendampingi Anda.

Konsultasi sepenuhnya rahasia  ·  Tanpa komitmen  ·  Gratis untuk klien baru

Wawasan & Tim Ahli Labour & Employment

Artikel, istilah hukum, dan advokat yang relevan dengan layanan ini.

Artikel Terkait

Legal Consultant Kami