Konsultan Kekayaan Intelektual Terpercaya • Terdaftar Resmi DJKI

Jasa Pendaftaran Merek & HAKI Resmi DJKI Kemenkumham

Lindungi nama brand, logo usaha, software, dan karya cipta bisnis Anda dari risiko pembajakan atau klaim kompetitor. Pengecekan clearance database DJKI mendalam, penentuan kelas Nice yang presisi, dan pendampingan profesional hingga sertifikat merek resmi terbit.

Asas First to File Terjamin
Penelusuran Mendalam PDKI
Sertifikat Resmi 10 Tahun

Konsultasi HAKI Cepat

Konsultasikan nama merek dagang atau karya intelektual Anda bersama tim Legal Consultant kami sekarang:

Pengecekan kemiripan nama & logo di database DJKI
Analisis mitigasi risiko surat usulan penolakan
Penentuan klasifikasi kelas Nice (Kelas 1 - 45)
Monitoring berkala masa pengumuman berita resmi
Hotline Resmi Konsultasi HAKI:
+62 813-9354-4270
Urgensi Perlindungan Hukum

Mengapa Bisnis Anda Wajib Segera Mendaftarkan Merek?

Banyak pengusaha berinvestasi ratusan juta untuk branding, namun terancam kehilangan segalanya karena lalai mendaftarkan hak merek ke DJKI.

Risiko Dibajak Kompetitor

Sistem Indonesia menganut First-to-File. Siapa yang mendaftar duluan ke DJKI, dialah pemilik sah di mata hukum. Jika kompetitor mendahului, Anda terpaksa mengganti nama brand.

Takedown dari Marketplace

Platform e-commerce ternama (Shopee, Tokopedia, TikTok Shop) memprioritaskan akun official store yang memiliki Sertifikat Merek DJKI. Akun tanpa sertifikat rentan di-takedown pihak lain.

Aset Valuasi & Lisensi Waralaba

Merek terdaftar merupakan aset tidak berwujud (intangible asset) yang dapat dimonetisasi melalui royalti, lisensi, skema waralaba (franchise), maupun jaminan modal perbankan.

Cakupan Keahlian

Layanan Kekayaan Intelektual Komprehensif

Dari penelusuran nama merek hingga penanganan sengketa dan perlindungan hak cipta digital, tim ApakahLegal.com siap mendampingi setiap langkah legalitas Anda.

Pendaftaran Merek Dagang & Jasa

Pendaftaran nama brand, logo usaha, dan slogan bisnis ke DJKI Kemenkumham untuk Kelas 1 sampai 45 Nice Classification.

  • Penelusuran clearance database DJKI
  • Penyusunan etiket merek & deskripsi
  • Pengawalan hingga sertifikat 10 tahun terbit

Pencatatan Hak Cipta

Perlindungan hukum karya cipta: software aplikasi, website, modul bisnis, buku panduan, foto, video, lagu, dan seni rupa.

  • Proses e-HakCipta instan & resmi
  • Perlindungan seumur hidup pencipta + 70 th
  • Surat Pencatatan Hak Cipta resmi Kemenkumham

Paten & Desain Industri

Perlindungan atas invensi teknologi inovatif serta kebaruan bentuk bentuk fisik produk, kemasan, atau pola estetika 3D.

  • Drafting spesifikasi paten & klaim
  • Pendaftaran kebaruan Desain Industri
  • Mencegah peniruan formulasi & bentuk fisik

Tanggapan Usulan Penolakan

Penyusunan surat bantahan dan argumen yuridis terarah saat permohonan merek Anda menerima Surat Pemberitahuan Usulan Penolakan dari DJKI.

  • Kajian komparasi visual & fonetik
  • Bantahan berbasis yurisprudensi MA
  • Penyampaian tepat waktu sebelum batas 30 hari

Perpanjangan & Pengalihan Merek

Pengurusan perpanjangan perlindungan 10 tahunan serta pencatatan pengalihan hak merek karena merger, akuisisi, waris, atau jual-beli.

  • Pengingat masa kadaluwarsa sertifikat
  • Akta pengalihan hak notarial
  • Pencatatan resmi perubahan pemilik di DJKI

Perjanjian Lisensi & Waralaba (Franchise)

Perancangan kontrak lisensi hak cipta/merek serta pencatatan resmi perjanjian lisensi di DJKI sesuai PP No. 36 Tahun 2018.

  • Drafting klausul royalti & quality control
  • Perlindungan rahasia dagang (Trade Secret)
  • Pencatatan resmi pada Ditjen KI Kemenkumham
Transparan & Terstruktur

5 Tahap Alur Pendaftaran Merek DJKI

Proses jelas dan terpantau dengan standar prosedur operasional hukum yang ketat.

1

Clearance Search & Klasifikasi

Penelusuran potensi kemiripan di database PDKI DJKI dan penentuan kelas Nice 1-45 yang tepat.

2

Kelengkapan Dokumen & PNBP

Penyiapan etiket logo, surat pernyataan kepemilikan, surat binaan UMKM (jika ada), dan kode billing PNBP resmi.

3

Pengajuan & Pemeriksaan Formalitas

Permohonan disubmit ke portal akun DJKI. Terbit Bukti Penerimaan Permohonan (Nomor Agenda resmi).

4

Masa Pengumuman Publik (2 Bulan)

Merek dimuat di Berita Resmi Merek (BRM). Kami memonitor agar bebas dari oposisi pihak ketiga.

5

Pemeriksaan Substantif & Terbit Sertifikat

Pemeriksaan materiil oleh pemeriksa DJKI hingga Sertifikat Merek resmi terbit dengan masa perlindungan 10 tahun.

Merek Sah Terlindungi Negara
Investasi Legalitas Pasti

Paket Pendaftaran Merek & HAKI

Biaya transparan tanpa biaya tersembunyi (hidden fees). Sudah termasuk bimbingan pemilihan kelas dan monitoring.

Paket Penelusuran & Clearance

Analisis kelayakan sebelum pengajuan resmi guna menghindari penolakan DJKI.

Rp 450.000 / nama merek
  • Pengecekan mendalam database PDKI DJKI
  • Analisis kemiripan fonetik & visual
  • Rekomendasi kelas Nice 1-45 yang tepat
  • Laporan tertulis probabilitas diterima
Pesan Penelusuran Merek

Komprehensif Brand Protection

Proteksi ganda untuk brand: Merek Dagang + Pencatatan Hak Cipta Logo.

Rp 4.750.000 / paket lengkap
  • Semua fitur Paket Pendaftaran Reguler
  • Pencatatan Hak Cipta Logo (e-HakCipta)
  • Drafting Perjanjian Kerahasiaan (NDA Brand)
  • Prioritas konsultasi Legal Consultant 1-on-1
  • Katalog panduan pemanfaatan lisensi
Pilih Paket Komprehensif
*Untuk pelaku UMKM mikro yang memiliki Surat Keterangan Binaan Dinas KUKM, tersedia tarif khusus PNBP negara. Hubungi kami untuk verifikasi tarif UMKM.
Keahlian & Integritas

Tim Legal Consultant Kami

Didampingi langsung oleh praktisi hukum berpengalaman dalam hukum korporasi, kekayaan intelektual, dan perizinan bisnis di Indonesia.

Ir. Misno Sanwahid, S.Kom, M.Kom, M.H

Managing Partner & Legal Consultant

Spesialis dalam hukum korporasi, teknologi informasi, kepatuhan regulasi digital, serta perlindungan aset kekayaan intelektual dan komersialisasi inovasi teknologi.

Konsultan Korporasi & HAKI

Istiqomah, SE, M.H

Legal Consultant & Mediator

Berpengalaman mendampingi pelaku usaha dalam penataan kontrak bisnis, lisensi komersial, mediasi sengketa hak kekayaan intelektual, dan tata kelola hukum perusahaan.

Konsultan Kontrak & Mediasi
Tanya Jawab

Pertanyaan Seputar Pendaftaran Merek & HAKI

Jawaban komprehensif atas pertanyaan mendasar terkait pendaftaran merek dagang, hak cipta, dan perlindungan hukum DJKI.

Hukum kekayaan intelektual di Indonesia menganut asas First-to-File (Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis). Hak eksklusif atas merek hanya diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan pendaftaran secara resmi, bukan pihak yang pertama kali memakai secara de facto di pasaran. Tanpa pendaftaran resmi di DJKI, nama dan logo bisnis Anda rentan dibajak pihak lain.

Sertifikat merek berlaku selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Penerimaan permohonan pendaftaran merek di DJKI. Perlindungan ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu 10 tahun berikutnya secara berulang-ulang selama diajukan dalam jangka waktu 6 bulan sebelum berakhirnya masa perlindungan.

Penelusuran awal di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI sangat krusial untuk menganalisis apakah terdapat kesamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek pihak lain yang sudah terdaftar terlebih dahulu. Langkah ini meminimalisasi risiko penolakan substantif oleh pemeriksa merek DJKI serta mencegah terbuangnya biaya PNBP negara.

Klasifikasi Nice membagi barang dan jasa ke dalam 45 kelas standar internasional. Kelas 1 sampai 34 diperuntukkan bagi kategori produk fisik/barang (seperti makanan, minuman, pakaian, kosmetik, elektronik), sedangkan Kelas 35 sampai 45 diperuntukkan bagi penyedia jasa (seperti ritel/toko, periklanan, jasa hukum, logistik, teknologi, restoran). Merek harus didaftarkan pada kelas yang sesuai dengan operasional riil usaha Anda.

Bisa. Sistem DJKI mendukung permohonan multi-kelas maupun permohonan per kelas terpisah. Biaya PNBP negara dihitung per kelas yang diajukan. Tim Legal Consultant ApakahLegal.com akan membantu Anda memetakan kelas-kelas paling strategis agar anggaran pendaftaran efisien dan perlindungan merek menyeluruh.

Masa pengumuman Berita Resmi Merek (BRM) berlangsung selama 2 bulan. Jika ada pihak ketiga yang mengajukan oposisi, ApakahLegal.com akan menyusun Dokumen Tanggapan Oposisi (Sanggahan Balik) yang memuat argumentasi yuridis komprehensif, perbedaan substansial konsep fonetik/visual, serta dasar hukum kuat untuk membantah klaim oposisi tersebut ke pemeriksa DJKI.

Pemohon diberikan waktu 30 hari kerja sejak surat diterima untuk menyampaikan tanggapan tertulis. Tim Legal Consultant ApakahLegal.com memiliki keahlian khusus dalam merancang surat tanggapan penolakan (legal rebuttal) yang sistematis dengan membedah unsur persamaan esensial, yurisprudensi Mahkamah Agung, dan perbedaan target konsumen guna mempertahankan permohonan Anda.

Berdasarkan alur UU No. 20/2016, proses mencakup pemeriksaan formalitas (15 hari kerja), masa pengumuman publik (2 bulan), pemeriksaan substantif (sekitar 150 hari kerja), dan penerbitan sertifikat resmi. Total durasi normal berkisar antara 6 hingga 12 bulan tergantung beban antrean DJKI.

Tidak. Hak kekayaan intelektual bersifat teritorial (hanya berlaku di yurisdiksi negara tempat merek didaftarkan). Namun, setelah memiliki pendaftaran dasar di Indonesia, Anda dapat memperluas perlindungan merek ke ratusan negara anggota melalui Protokol Madrid (Madrid Protocol) yang difasilitasi oleh DJKI dan WIPO.

ApakahLegal.com memberikan pendampingan hulu-ke-hilir: penelusuran mendalam pra-pendaftaran, pemilihan KBLI dan kelas Nice yang presisi, pengunggahan dokumen resmi akun DJKI, pemantauan berkala status sistem permohonan, hingga pengiriman fisik/digital sertifikat merek resmi. Anda menghemat waktu dan terhindar dari kesalahan administratif yang fatal.

Jangan Tunggu Sampai Brand Anda Didaftarkan Pihak Lain

Hubungi tim Legal Consultant ApakahLegal.com sekarang untuk pengecekan awal ketersediaan nama merek di database DJKI tanpa biaya.

PT. Gaivo Solusi Manajemen • Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya, Tangerang Banten 15710