Pendampingan Sengketa Hukum Pertanahan & Properti
Kami mendampingi pemilik tanah, developer, dan badan usaha mengamankan hak atas tanah, menyelesaikan konflik sertifikat ganda, penyerobotan lahan, serta wanprestasi transaksi properti dengan kepastian hukum yang kuat.
- Penelaahan Dokumen & Bukti
- Pendampingan Kuasa Hukum Resmi
- Perlindungan Rahasia Advokat-Klien
- Strategi Non-Litigasi & Litigasi
Ruang Lingkup Kasus yang Kami Tangani
Pilih atau pelajari sub-topik perkara di bawah ini untuk melihat fokus pembelaan dan langkah hukum yang relevan.
Klaim & Perebutan Hak Milik Tanah
Penanganan sengketa keabsahan alas hak tanah (Girik, Petok D, Eigendom, SHM, HGB) atas klaim kepemilikan pihak lain.
Sertifikat Tumpang Tindih (Sertifikat Ganda)
Penyelesaian sengketa warkah dan pembatalan sertifikat overlap melalui mediasi Kantor Pertanahan (BPN) atau gugatan pembatalan di PTUN/PN.
Sengketa Batas Tanah & Pengukuran Ulang
Perselisihan letak dan luas batas bidang tanah dengan pemilik tanah sempadan yang berdekatan.
Sengketa Pembagian Tanah Warisan
Penyelesaian perselisihan pembagian atau penguasaan aset tanah warisan keluarga.
Lihat Kategori Keluarga, Waris & HibahPenguasaan & Penyerobotan Tanah Tanpa Hak
Penanganan hukum okupasi tanah secara melawan hukum (Pasal 385 KUHP & gugatan PMH perdata) untuk pengosongan lahan.
Sengketa Ganti Kerugian Pengadaan/Pembebasan Lahan
Pendampingan keberatan penetapan nilai ganti kerugian tanah untuk proyek strategis atau kepentingan umum ke Pengadilan Negeri.
Wanprestasi PPJB Rumah, Ruko & Apartemen
Penyelesaian keterlambatan serah terima unit, gagal bangun, penahanan AJB/sertifikat strata title, dan pengembalian dana konsumen.
Sengketa Sewa-Menyewa Properti Komersial & Residensial
Penanganan perselisihan perpanjangan sewa, wanprestasi pembayaran sewa, kerusakan objek sewa, dan pengosongan paksa.
Metode Penyelesaian Perkara
Kami mendampingi Anda memilih jalur yang paling rasional dan aman bagi kepentingan yuridis Anda.
Mediasi Musyawarah & Kantor Pertanahan (BPN)
Penyelesaian perselisihan melalui klarifikasi warkah tanah dan gelar perkara di Kantor Pertanahan setempat.
Litigasi Perdata Pengadilan Negeri
Gugatan kepemilikan hak, perbuatan melawan hukum (PMH), permohonan sita jaminan (conservatoir beslag), dan eksekusi pengosongan.
Gugatan Pembatalan Sertifikat ke PTUN
Gugatan terhadap cacat administrasi penerbitan surat keputusan hak atas tanah oleh pejabat BPN.
Konsultasikan Kasus Anda dengan Legal Consultant Kami
Dapatkan evaluasi posisi hukum yang objektif dan terukur untuk memitigasi risiko kerugian perkara Anda.
Konsultasi Sekarang
Tim kami siap membantu Anda 24/7 melalui WhatsApp
Butuh kategori sengketa lain? Lihat semua layanan Sengketa Hukum. Temukan juga profil Tim Legal Consultant, Kamus Hukum, dan FAQ kami.
Disclaimer Hukum: Hasil penanganan sengketa hukum bergantung pada kronologi, kelengkapan alat bukti, serta hukum acara yang berlaku. ApakahLegal.com menyelenggarakan layanan konsultasi dan representasi hukum sejalan dengan UU Advokat No. 18 Tahun 2003.