Konsultan Hukum Perlindungan Data Pribadi

Pendampingan kepatuhan UU No. 27 Tahun 2022 — dari penilaian kewajiban, penunjukan DPO, dan DPIA, sampai kontrak pemrosesan data dan penanganan insiden kebocoran.

Setiap legal consultant kami terdaftar di PERADI.

Overview Layanan

Perlindungan Data Pribadi

ApakahLegal memberikan konsultasi hukum dan pendampingan yang komprehensif dalam seluruh aspek perlindungan data pribadi, mulai dari kepatuhan terhadap UU Pelindungan Data Pribadi, penyusunan kebijakan privasi, hingga penanganan insiden kebocoran data.

Pengumpulan dan pemrosesan data pribadi kini menjadi bagian inti hampir seluruh kegiatan usaha. Berlakunya UU Pelindungan Data Pribadi menghadirkan kewajiban baru bagi pengendali dan prosesor data, dengan konsekuensi administratif, perdata, dan pidana atas pelanggaran.

ApakahLegal memberikan konsultasi dan mewakili klien dalam menghadapi tantangan tersebut, termasuk pemetaan data, penentuan dasar pemrosesan, penyusunan kebijakan privasi dan perjanjian pemrosesan data, serta respons terhadap permintaan subjek data dan insiden kebocoran.

Pendekatan kami memadukan ketepatan hukum dengan pemahaman operasional bisnis dan teknologi. Kami membantu klien membangun kepatuhan yang praktis, mengurangi risiko sanksi dan kerugian reputasi, serta menjaga kepercayaan pelanggan.

Seiring terus berkembangnya regulasi pelindungan data di Indonesia, perusahaan membutuhkan dukungan hukum yang responsif dan berorientasi ke depan. Tim legal consultant kami yang berpengalaman di bidang perlindungan data pribadi memberikan panduan strategis yang selaras dengan praktik pelindungan data global.

UU 27/2022
Dasar hukum UU PDP
PERADI
Legal Consultant bersertifikat
30 mnt
Konsultasi awal gratis
Pasal 19
Kerahasiaan UU Advokat

Yang sering menjadi masalah kepatuhan data

Empat titik yang paling sering terlewat sampai regulator atau subjek data menuntut.

Dasar pemrosesan tidak jelas

Mengumpulkan data tanpa persetujuan yang sah atau dasar hukum lain yang tepat.

Kontrak vendor tanpa klausul PDP

Menyerahkan data ke prosesor pihak ketiga tanpa perjanjian pemrosesan data.

Transfer data ke luar negeri

Memindahkan data ke server atau afiliasi di negara lain tanpa memenuhi syarat transfer.

Tidak siap saat insiden

Tidak ada prosedur pemberitahuan kebocoran, sehingga tenggat pelaporan terlewat.

Yang kami tangani

Dari asesmen awal sampai pendampingan berkelanjutan.

Audit & pemetaan data

Inventarisasi alur data pribadi, identifikasi peran (pengendali/prosesor), dan penilaian gap terhadap UU PDP.

Penunjukan & mandat DPO

Penilaian kewajiban DPO, penyusunan uraian tugas, dan struktur pelaporannya.

DPIA

Penilaian dampak perlindungan data untuk aktivitas berisiko tinggi sebelum diluncurkan.

Kebijakan & notice

Kebijakan privasi, pemberitahuan pemrosesan, mekanisme persetujuan, dan pemenuhan hak subjek data.

Perjanjian pemrosesan data

Klausul PDP untuk kontrak vendor, cloud, dan afiliasi, termasuk syarat transfer lintas negara.

Tanggapan insiden

Prosedur pemberitahuan kebocoran, komunikasi dengan regulator dan subjek data, serta mitigasi tanggung jawab.

Proses pendampingan kepatuhan data

Empat tahap dari asesmen awal sampai kepatuhan berjalan.

1

Asesmen awal

Konsultasi 30 menit tanpa biaya untuk memetakan alur data, peran (pengendali/prosesor), dan celah kepatuhan terhadap UU PDP.

2

Rencana kepatuhan

Kami susun prioritas tindakan: dasar pemrosesan, kebutuhan DPO, DPIA, dan klausul kontrak yang perlu diperbaiki.

3

Implementasi

Penyusunan kebijakan privasi, perjanjian pemrosesan data, dan mandat DPO dieksekusi dengan komunikasi berkala ke tim Anda.

4

Pendampingan berkelanjutan

Kami tetap mendampingi untuk audit berkala, pembaruan regulasi, dan kesiapan menghadapi insiden kebocoran.

Cara kami bekerja

Jawaban yang bisa ditindaklanjuti

Opsi, konsekuensi, dan rekomendasi — bukan hanya ringkasan pasal.

Biaya disepakati di depan

Anda tahu lingkup dan estimasi sebelum pekerjaan dimulai.

Kerahasiaan legal consultant–klien

Setiap komunikasi dan dokumen Anda dilindungi.

Rujukan & layanan terkait

Lengkapi kepatuhan data pribadi Anda dengan referensi dan layanan yang berkaitan.

Panduan Perlindungan Data Pribadi

Dasar hukum, tabel regulasi, dan FAQ lengkap seputar UU PDP.

Baca panduan PDP

Istilah: Data Protection Officer

Pengertian DPO, kapan wajib ditunjuk, dan tugasnya menurut UU PDP.

Lihat istilah

Hukum Telekomunikasi & IT

Kepatuhan platform digital dan OTT yang sering beririsan dengan UU PDP.

Lihat layanan

Pertanyaan yang sering diajukan

UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi berlaku untuk setiap pihak yang memproses data pribadi dalam kegiatannya — termasuk perusahaan yang mengelola data karyawan, pelanggan, atau pengguna aplikasi. Kewajiban melekat pada peran Anda sebagai pengendali maupun prosesor data.

Penunjukan DPO wajib dalam kondisi tertentu, antara lain bila pemrosesan dilakukan untuk pelayanan publik, kegiatan inti memerlukan pemantauan data secara teratur dalam skala besar, atau memproses data dalam skala besar untuk data spesifik. Kami bantu menilai apakah kewajiban ini berlaku untuk Anda dan menyiapkan mandatnya.

UU PDP mewajibkan pemberitahuan tertulis kepada subjek data dan lembaga terkait dalam batas waktu yang ditetapkan sejak diketahui. Kami dampingi penilaian dampak, penyusunan pemberitahuan, komunikasi dengan regulator, dan langkah mitigasi untuk membatasi tanggung jawab hukum.

Tergantung lingkup: audit kepatuhan, penyusunan kebijakan, kontrak pemrosesan data, atau pendampingan berkelanjutan. Kami sepakati lingkup dan estimasi biaya setelah konsultasi awal 30 menit tanpa biaya. Untuk kebutuhan rutin, tersedia paket retainer.

Pengendali data adalah pihak yang menentukan tujuan dan cara pemrosesan data pribadi — misalnya perusahaan yang mengumpulkan data pelanggannya sendiri. Prosesor data memproses data atas instruksi pengendali, seperti penyedia layanan cloud atau payroll. Kewajiban dan tanggung jawab hukum keduanya berbeda, dan harus dituangkan jelas dalam perjanjian pemrosesan data.

Ya. Data karyawan — mulai dari identitas, riwayat kesehatan, sampai data payroll — adalah data pribadi yang tunduk pada UU PDP. Perusahaan sebagai pemberi kerja berperan sebagai pengendali data dan wajib memiliki dasar pemrosesan yang sah serta kebijakan internal yang jelas untuk data tersebut.

Mulai dari asesmen kepatuhan data Anda

Konsultasi awal 30 menit tanpa biaya untuk menilai posisi kepatuhan dan prioritas langkahnya.

Wawasan & Tim Ahli Data Protection & Privacy

Artikel, istilah hukum, dan advokat yang relevan dengan layanan ini.

Artikel Terkait

Legal Consultant Kami