Perdata & Pidana

Pendampingan Sengketa Hukum Perdata & Perkara Pidana

Kami mendampingi klien menghadapi sengketa perdata (wanprestasi, utang-piutang, tanah, perceraian) dan perkara pidana (penipuan, penggelapan, penganiayaan) dengan strategi yuridis yang terukur, menjaga hak hukum, dan memitigasi risiko sanksi.

Jaminan Layanan Hukum
  • Penelaahan Dokumen & Bukti
  • Pendampingan Kuasa Hukum Resmi
  • Perlindungan Rahasia Advokat-Klien
  • Strategi Non-Litigasi & Litigasi
Cakupan Penanganan

Ruang Lingkup Kasus yang Kami Tangani

Pilih atau pelajari sub-topik perkara di bawah ini untuk melihat fokus pembelaan dan langkah hukum yang relevan.

Sengketa Wanprestasi & Ingkar Janji

Penanganan hukum saat mitra atau pihak lain tidak memenuhi kewajiban perjanjian bisnis, sewa, atau transaksi komersial.

Lihat Layanan Gugatan Wanprestasi

Sengketa Utang-Piutang

Penyelesaian sengketa pengembalian dana pinjaman perseorangan atau korporasi melalui somasi, negosiasi damai, hingga gugatan pengadilan.

Lihat Layanan Penyelesaian Hutang & Piutang

Sengketa Hak Milik & Penguasaan Tanah

Perselisihan kepemilikan sertifikat, batas lahan, penguasaan tanpa hak, serta sengketa perikatan jual beli tanah.

Lihat Kategori Pertanahan & Properti

Perkara Perceraian & Harta Bersama

Pendampingan gugatan cerai, penetapan hak asuh anak, nafkah, serta pembagian harta gono-gini di Pengadilan Agama atau Negeri.

Lihat Kategori Keluarga, Waris & Hibah

Pendampingan Perkara Pidana Umum & Khusus

Representasi hukum sebagai kuasa hukum pelapor atau penasihat hukum terlapor/tersangka/terdakwa mulai dari penyelidikan, penyidikan kepolisian, kejaksaan, hingga sidang pengadilan.

Perkara Penipuan & Penggelapan

Penanganan tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP) dalam transaksi komersial atau perorangan.

Perkara Penganiayaan & Perbuatan Tidak Menyenangkan

Pendampingan hukum pidana dengan mengedepankan pembuktian forensik/visum serta opsi perdamaian via Restorative Justice.

Perkara Pencurian & Pengrusakan Barang

Pendampingan hukum proses pelaporan, pembelaan hak tersangka, hingga pemulihan hak kerugian materiil korban.

Pilihan Jalur Hukum

Metode Penyelesaian Perkara

Kami mendampingi Anda memilih jalur yang paling rasional dan aman bagi kepentingan yuridis Anda.

Litigasi Pengadilan Negeri

Pemeriksaan dan pembelaan perkara di muka sidang pengadilan untuk memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Mediasi Bersertifikat

Penyelesaian damai yang difasilitasi mediator netral untuk menghasilkan akta perdamaian yang mengikat para pihak.

Negosiasi Bipartit Terarah

Perundingan langsung didampingi advokat guna mencapai kesepakatan pemenuhan kewajiban secara efisien.

Konsiliasi & Arbitrase

Penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui pihak ketiga netral yang berwenang memberikan rekomendasi atau putusan mengikat.

Restorative Justice (Pidana)

Penyelesaian perkara pidana tertentu melalui musyawarah pemulihan kerugian korban tanpa melanjutkan hukuman pemidanaan.

Konsultasikan Kasus Anda dengan Legal Consultant Kami

Dapatkan evaluasi posisi hukum yang objektif dan terukur untuk memitigasi risiko kerugian perkara Anda.

Legal Advisory Active Kerahasiaan Terjamin
Respon Cepat < 15 Mnt Sesi Awal Bebas Biaya
Konsultasi Sekarang
Konsultasikan kebutuhan perizinan, kontrak komersial, maupun mitigasi risiko hukum bisnis Anda bersama tim Legal Consultant kami.
Legal Opinion Terarah Mitigasi Risiko Bisnis
Istiqomah, S.E., M.H.
Istiqomah, S.E., M.H.
Business Legal Consultant
Konsultasi via WhatsApp
PT. Gaivo Solusi Manajemen • ApakahLegal.com
Hotline: +62 813-9354-4270 (Sen-Jum: 08:00 - 17:00 WIB)

Butuh kategori sengketa lain? Lihat semua layanan Sengketa Hukum. Temukan juga profil Tim Legal Consultant, Kamus Hukum, dan FAQ kami.

Disclaimer Hukum: Hasil penanganan sengketa hukum bergantung pada kronologi, kelengkapan alat bukti, serta hukum acara yang berlaku. ApakahLegal.com menyelenggarakan layanan konsultasi dan representasi hukum sejalan dengan UU Advokat No. 18 Tahun 2003.

Berdomisili di Tangerang? Kunjungi layanan Legal Consultant Perdata Tangerang dan Legal Consultant Pidana Tangerang kami untuk pendampingan langsung di Pengadilan Negeri Tangerang.