Instruksi Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor IM 2 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Spesifikasi & Informasi Dokumen
- Jenis Peraturan: INSTRUKSI KEMENTERIAN
- Instansi Penerbit: Kementerian Perhubungan
- Tahun Terbit: 2023
- Diindeks Pada: -
- Terakhir Diperbarui: -
- Status Keberlakuan: Berlaku
Polling Opini Publik
Tidak ada polling aktif untuk dokumen ini.
Tanggapan & Diskusi Publik
0 KomentarDokumen Terverifikasi
Dokumen telah diperiksa keasliannya oleh tim hukum ApakahLegal.com.
Navigasi Katalog Dokumen
FAQ Terkait Dokumen Ini
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini. Berikan masukan Anda pertama kali!