Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara Di Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Spesifikasi & Informasi Dokumen
- Jenis Peraturan: PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
- Instansi Penerbit: Sekretariat Lembaga Negara Mahkamah Konstitusi
- Tahun Terbit: 2012
- Diindeks Pada: -
- Terakhir Diperbarui: -
- Status Keberlakuan: Berlaku
Dokumen Terkait Berkaitan
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI ยท Tahun 2012Sengketa Kewenangan Lembaga Negara antara Komite Kerja Advokat Indonesia dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI ยท Tahun 2012Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI ยท Tahun 2012Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI ยท Tahun 2012Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI ยท Tahun 2012Polling Opini Publik
Tidak ada polling aktif untuk dokumen ini.
Tanggapan & Diskusi Publik
0 KomentarDokumen Terverifikasi
Dokumen telah diperiksa keasliannya oleh tim hukum ApakahLegal.com.
Navigasi Katalog Dokumen
FAQ Terkait Dokumen Ini
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini. Berikan masukan Anda pertama kali!