Liston Sitorus, S.H
Tentang & Kepakaran Profil
Layanan & Solusi Hukum
Memberikan pendampingan komprehensif bagi individu, startup, hingga korporasi untuk memastikan legalitas dan kepatuhan hukum secara menyeluruh.
Konsultasi & Legal Audit
Pemeriksaan legalitas, analisis risiko hukum, serta penyusunan opini hukum komprehensif untuk mitigasi sengketa.
Lihat cakupan layanan hukum →Penyusunan & Review Kontrak
Penyusunan, perancangan, dan negosiasi draf perjanjian bisnis, NDA, SLA, serta perjanjian lisensi komersial.
Pelajari layanan perancangan kontrak →Pendampingan Legalitas Bisnis
Pendampingan pendaftaran aset Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), struktur perizinan usaha, serta kepatuhan regulasi.
Lihat pendampingan legalitas bisnis →
Alur Kerja Konsultasi & Audit Legal
Konsultasi Awal
Diskusi dan pengumpulan fakta teknis/legal terkait sistem, kontrak, atau permasalahan siber.
Legal & Tech Audit
Pemeriksaan kesesuaian sistem dengan UU ITE, UU PDP, serta regulasi HAKI yang berlaku.
Strategi & Legal Opinion
Penyusunan draf dokumen hukum, legal opini teknis, atau langkah advokasi yang terstruktur.
Finalisasi & Pendampingan
Penyelesaian dokumen legal sah, pendaftaran resmi, atau pendampingan penyelesaian kasus.
Dokumen yang Sebaiknya Disiapkan:
Artikel & Opini Hukum Oleh Liston Sitorus, S.H
Edukasi dan ulasan hukum teknologi informasi terbaru yang ditulis untuk publik & pelaku industri.
Ulasan Klien & Testimonial
"Pengalaman transaksi M&A kecil terasa terarah dengan pendampingan beliau."
"Kontrak korporasi untuk merger kecil kami disusun rapi; tim finance mudah cocokkan dengan model bisnis."
"Klausul governance dan kebijakan dividen jelas; dewan komisaris puas dengan kelengkapan lampiran."
"Compliance checklist yang diberikan membantu audit internal bulan depan."
"Respons cepat pada pertanyaan dari konsultan pajak kami — koordinasi lintas fungsi lancar."
"Tidak overselling — scope pekerjaan sesuai proposal awal."
"Dokumen bahasa Indonesia dan Inggris konsisten terminologinya untuk investor asing."
"Cocok untuk perusahaan yang baru pertama kali merapikan kontrak pemegang saham."
Pertanyaan Umum (FAQ)




