Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1003/KPTS/M/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 485/KPTS/M/2015 Tentang Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan
Spesifikasi & Informasi Dokumen
- Jenis Peraturan: KEPUTUSAN MENTERI
- Instansi Penerbit: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Tahun Terbit: 2019
- Diindeks Pada: -
- Terakhir Diperbarui: -
- Status Keberlakuan: Berlaku
Polling Opini Publik
Tidak ada polling aktif untuk dokumen ini.
Tanggapan & Diskusi Publik
0 KomentarDokumen Terverifikasi
Dokumen telah diperiksa keasliannya oleh tim hukum ApakahLegal.com.
Navigasi Katalog Dokumen
FAQ Terkait Dokumen Ini
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini. Berikan masukan Anda pertama kali!