Risalah Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Kerinci Masa Persidangan Ke-3 Tahun 2020 Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020
Spesifikasi & Informasi Dokumen
- Jenis Peraturan: RISALAH DPRD
- Instansi Penerbit: DPRD Kabupaten Kerinci
- Tahun Terbit: 2021
- Diindeks Pada: -
- Terakhir Diperbarui: -
- Status Keberlakuan: Berlaku
Polling Opini Publik
Tidak ada polling aktif untuk dokumen ini.
Tanggapan & Diskusi Publik
0 KomentarDokumen Terverifikasi
Dokumen telah diperiksa keasliannya oleh tim hukum ApakahLegal.com.
Navigasi Katalog Dokumen
FAQ Terkait Dokumen Ini
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini. Berikan masukan Anda pertama kali!