Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan / atau Mudik dan / Cuti bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019(Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Kab.Langkat
Spesifikasi & Informasi Dokumen
- Jenis Peraturan: SURAT EDARAN
- Instansi Penerbit: Kabupaten Langkat
- Tahun Terbit: 2021
- Diindeks Pada: -
- Terakhir Diperbarui: -
- Status Keberlakuan: Berlaku
Polling Opini Publik
Tidak ada polling aktif untuk dokumen ini.
Tanggapan & Diskusi Publik
0 KomentarDokumen Terverifikasi
Dokumen telah diperiksa keasliannya oleh tim hukum ApakahLegal.com.
Navigasi Katalog Dokumen
FAQ Terkait Dokumen Ini
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini. Berikan masukan Anda pertama kali!