Mewujudkan Bisnis yang Berdaya dengan Kepastian Hukum
ApakahLegal.com hadir sebagai platform solusi legalitas usaha terpadu. Kami menjembatani kebutuhan regulasi yang kerap dirasa rumit menjadi langkah-langkah praktis, transparan, dan terukur bagi pelaku usaha dari skala mikro hingga korporasi.
Fokus & Komitmen Kami
-
Akurasi Regulasi: Rujukan berbasis aturan positif Republik Indonesia (UU Cipta Kerja, PP OSS-RBA, UU PDP, KUHPerdata).
-
Transparansi Penuh: Menolak praktik percaloan dan biaya terselubung. Segala alur diterangkan di awal.
-
Pendekatan Solutif: Menjelaskan opsi hukum dalam bahasa yang mudah dimengerti para pelaku bisnis.
Visi Kami
Menjadi ekosistem rujukan dan pendamping legalitas usaha yang paling dipercaya dan mudah diakses oleh pelaku bisnis dan UMKM di seluruh Indonesia dalam rangka mendorong iklim usaha yang tertib hukum dan berdaya saing tinggi.
Misi Kami
- Menyediakan edukasi dan panduan kepatuhan hukum yang mudah dipahami pelaku usaha.
- Memfasilitasi perizinan berusaha yang efisien, legal, dan sesuai klasifikasi KBLI.
- Membantu perancangan kontrak bisnis yang berimbang demi memitigasi potensi sengketa.
- Menjunjung tinggi etika kerahasiaan data serta integritas layanan profesional.
Cakupan Pendampingan Legalitas
Kami memfokuskan layanan pada ranah hukum usaha, perizinan, dan kepatuhan perikatan komersial:
Legalitas Korporasi & Badan Usaha
Pendirian PT, CV, Yayasan, Koperasi, penyesuaian Anggaran Dasar, dan perizinan NIB berbasis sistem OSS-RBA Kementerian Investasi/BKPM.
Mitigasi Risiko Kontrak Komersial
Penyusunan perjanjian kemitraan, sewa menyewa tempat usaha, suplai barang, perjanjian kerja (PKWT/PKWTT), dan Non-Disclosure Agreement.
Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pendaftaran merek dagang, hak cipta karya digital, rahasia dagang, serta penyelesaian somasi terkait hak kekayaan intelektual (HAKI).
Ingin Berkonsultasi Mengenai Legalitas Usaha Anda?
Tim ApakahLegal.com siap memberikan asistensi terpandu sesuai kebutuhan spesifik bisnis Anda.